Herdiat Sunarya akan Pecat Oknum Guru SD Pemeran Video Asusila di Ciamis

Bupati Herdiat Sunarya. (Foto: Didikpos).

“Malah tidak masuk kerja. Tentunya melanggar kode etik ASN. Karena itu, sudah pasti kita tindak tegas. Kalau perlu sampai pemecatan! Itu aja,” tandasnya.

Baca Juga:  PT. Jaco Nusantara Mandiri Kembalikan Ijazah Mantan Karyawannya

Diberitakan sebelumnya, video asusila yang pemerannya oleh oknum guru SD ASN dan PPPK asal Kecamatan Sukadana itu, menyebar melalui grup perpesanan kalangan pendidikan.

Baca Juga:  Nahas! Siswa SD di Ciamis Meninggal Dunia Karena HP Meledak

Sehingga, video tersebut bikin heboh masyarakat Kabupaten Ciamis. (Red)