Herman Suherman Endus Ada ASN Penyuka Sesama Jenis di Lingkungan Pemkab Cianjur

Karikatur Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dodi/JabarNews).

Bupati Cianjur tersebut memberikan alasan terkait sanksi dan pembinaan terhadap ASN yang mengidap penyimpangan seksual tersebut.

“Karena prilaku tersebut dilarang agama, karena perbuatan tersebut sangat rentan terkena penyakit seperti HIV atau Aids,” lanjut Herman Suherman. (Dodi)

Baca Juga:  Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4