
Jika berjalan sesuai jadwal, konstruksi diproyeksikan selesai dalam dua hingga tiga tahun, sehingga TPPAS Legok Nangka dapat mulai beroperasi pada 2028.
Herman menekankan bahwa keberhasilan operasional Legok Nangka sangat bergantung pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2027.
“Kami akan berupaya memperpanjang usia pakai TPA Sarimukti hingga 2028, agar transisi ke Legok Nangka bisa berjalan lancar,” kata Herman.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengurangan, pemanfaatan, dan daur ulang sampah, guna mengurangi beban di TPA Sarimukti.
Pemprov Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai jadwal demi mengatasi permasalahan sampah di Bandung Raya. Herman menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan energi terbarukan.





