Daerah

Herry Wirawan Akui Lakukan Perbuatan Bejat kepada 13 Santriwati

×

Herry Wirawan Akui Lakukan Perbuatan Bejat kepada 13 Santriwati

Sebarkan artikel ini
Oknum Guru Herry Wirawan yang cabuli santrinya. (istimewa)
Oknum Guru Herry Wirawan yang cabuli santrinya. (istimewa)

“Iya itu, cara dia melakukan, bagaimana dia melanggengkan tindak pidananya,” kata Dodi pula.

Selanjutnya, kata dia, persidangan terhadap Herry Wirawan akan digelar dengan agenda sidang tuntutan. Namun, Dodi belum menyampaikan jadwal sidang tuntutan itu akan disidangkan.

Baca Juga:  Taufiq Budi Santoso: Jawa Barat Siap Gelar Piala Dunia U-17

Adapun Herry Wirawan didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Perbuatan bejat itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Teken UU Cipta Kerja, Buruh Masih Gelar Unras

Herry Wirawan didakwa melakukan asusila pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.***

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Jumat 10 Maret 2023, Ini Penjelasan BMKG
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan