Dedi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Puncak atas alih fungsi lahan yang menyalahi aturan.
“Pemerintah akan berupaya mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukannya. Saya minta maaf, karena melalui BUMD, kawasan perkebunan ini berubah fungsi menjadi areal wisata. Itu menjadi keriuhan di masyarakat, apalagi ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan,” ujarnya.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan aturan tata ruang di kawasan Puncak. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News