Daerah

Hore, Belasan Warga Binaan di Lapas Purwakarta dapat Asimilasi Rumah

×

Hore, Belasan Warga Binaan di Lapas Purwakarta dapat Asimilasi Rumah

Sebarkan artikel ini
Belasan warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari rumah. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta).
Belasan warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari rumah. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta).

Dijelaskannya, ada beberapa syarat untuk dapat mengajukan program asimilasi di rumah. Di antaranya, sudah menjalani dua per tiga masa pidana dan berkelakuan baik. Serta, tidak termasuk dalam pengecualian sebagaimana diatur dalam PP Nomor 99/2012.

Baca Juga:  Pelatihan PPGD Ciamis, Kader Relawan Rawat Layad Diminta Lebih Peka

“Pemberian asimilasi diproses sesuai ketentuan. Kami juga terus mendata warga binaan yang bisa mendapatkan asimilasi. Program asimilasi ini tidak ada biaya sama sekali, gratis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Perceraian Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Kembali Tak Hadir

Meski mendapatkan asimilasi di rumah, kata Sopiana, bukan berarti belasan warga binaan tersebut sudah dinyatakan bebas murni.

“Selama menjalani asimilasi, mereka tetap dipantau oleh pembimbing dari Balai Pemasyarakatan. Mereka juga tetap wajib lapor secara rutin,” ungkapnya.

Baca Juga:  Toko Aksesoris Motor di Purwakarta Disatroni Maling, Kerugian Capai Rp10 Juta

Sopiana berharap, para penerima asimilasi dapat mematuhi aturan terkait program asimilasi di rumah.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan