Daerah

Ibu Rumah Tangga di Ciseeng Ditangkap BNNK Bogor karena Edarkan Sabu dan Ganja

×

Ibu Rumah Tangga di Ciseeng Ditangkap BNNK Bogor karena Edarkan Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Karawang Ditangkap Polres Sita 33,65 Gram Narkotika
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)

JABARNEWS | BOGOR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Ciseeng yang melibatkan seorang ibu rumah tangga sebagai tersangka. Kasus ini menjadi salah satu dari tiga laporan kasus narkotika (LKN) yang ditangani sepanjang 2025 dan mencerminkan semakin beragamnya pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 5 Desember 2022

Kepala BNNK Bogor, Kombes Anggun Cahyono, menjelaskan bahwa tersangka berinisial D alias B ditangkap pada November 2025 setelah petugas menindaklanjuti laporan penyalahgunaan narkotika di lingkungan setempat. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Buset! Satu Keluarga di Lembang Nekat Jualan Ganja

Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 1,76 gram dan ganja 0,54 gram, serta dua telepon genggam yang digunakan untuk transaksi dan komunikasi dengan pembeli.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku peredaran narkoba datang dari berbagai lapisan, termasuk kalangan yang tidak diduga,” ujar Anggun di Cibinong.

Baca Juga:  Deteksi Dini Gangguan Keamanan Jelang Ramadhan, Lapas Purwakarta Geledah Kamar WBP

Ia menambahkan bahwa berkas perkara saat ini dalam proses menuju P21. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan jaringan lokal yang sebelumnya ditangani BNNK Bogor.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2