Untuk mengembalikan kepercayaan publik, petani secara mandiri melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel ikan dari Waduk Cirata.
Hasil dari uji laboratorium tersebut menunjukkan tidak ditemukan kandungan merkuri dalam ikan-ikan tersebut, dan produk perikanan Cirata dinyatakan aman dikonsumsi.
“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat. Maka kami lakukan uji laboratorium di lembaga yang kredibel, dan hasilnya sangat jelas, ikan dari Japung Cirata aman,” tegas Edi.
Petani berharap klarifikasi ini dapat segera mengembalikan harga pasar dan kepercayaan konsumen, mengingat sektor perikanan Cirata menjadi mata pencaharian utama ribuan keluarga di kawasan Waduk Cirata dan sekitarnya.
Mereka juga meminta klarifikasi resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar nama baik pelaku usaha perikanan lokal bisa dipulihkan.