“Melalui forum ini, kami memperkuat koordinasi, berbagi informasi, sekaligus mencari solusi bersama menghadapi tantangan pengawasan orang asing di lapangan,” ujarnya.
Senada, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Iman Teguh Adianto, menekankan bahwa pengawasan WNA tidak bisa dilakukan secara sektoral.
“Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi erat antar kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah, sangat dibutuhkan untuk memastikan hanya orang asing yang memberi manfaat yang dapat tinggal dan beraktivitas di Indonesia,” kata dia.
Diskusi yang berlangsung di Jatinangor National Golf and Resort itu berjalan dinamis. Para peserta bertukar data dan pandangan mengenai keberadaan orang asing di Sumedang.