Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kawasan, karena objek kebakaran tersebar di berbagai jenis lingkungan, mulai dari permukiman padat, fasilitas umum, hingga kendaraan.
Strategi penanganan pun disesuaikan, termasuk sosialisasi penggunaan APAR, karung basah, dan sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung.
Disdamkarmat juga sedang mengembangkan armada khusus untuk menangani kebakaran di gedung bertingkat, serta mendorong penerapan sprinkler dan sistem proteksi lainnya di bangunan komersial.
Yusuf menegaskan bahwa koordinasi dengan BPBD terus dilakukan karena urusan kebakaran termasuk dalam layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kebakaran adalah urusan wajib yang diatur SPM. Kita tidak bisa kerja sendiri, harus terintegrasi,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News