Daerah

Ini Alasan Disdik Purwakarta Larang Study Tour ke Luar Kota saat Libur Pembelajaran

×

Ini Alasan Disdik Purwakarta Larang Study Tour ke Luar Kota saat Libur Pembelajaran

Sebarkan artikel ini
Disdik Purwakarta
Kadisdik Purwakarta, Purwanto. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta melarang pihak sekolah menggelar karya wisata atau study tour ke luar kota saat libur di akhir pembelajaran.

Kepala Disdik Purwakarta Purwanto mengatakan bahwa larangan tersebut, khususnya bagi pihak sekolah tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP menyusul maraknya kegiatan karya wisata dan outing class menjelang akhir pembelajaran.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curat yang Resahkan Warga

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 000.1/1370-Dikdas/2024 tentang Larangan Pelaksanaan Karya Wisata atau Study Tour dan Kegiatan Outing Class ke luar Purwakarta. Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan ini dikeluarkan pada 16 April 2024.

Baca Juga:  Nasib Tiga CDPOB Jabar Berada di Tangan DPR dan DPD RI, Mohon Kerjasamanya

“Keluarnya surat larangan ini sebagai tindak lanjut dari maraknya kembali pelaksanaan karya wisata keluar kabupaten. Apalagi, kegiatan tersebut dinilai kurang relevan,” kata Purwanto di Purwakarta, Senin (29/4/2024).

Baca Juga:  Didukung Tiga Parpol, Zeinjo Optimistis Bisa Menangkan Pilkada Purwakarta 2024

Kegiatan karya wisata bagi sekolah hanya diperbolehkan di sekitaran sekolah atau di dalam wilayah Purwakarta. Selebihnya atau jika digelar hingga ke luar kota, itu tidak diperbolehkan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2