Ini Alasan Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejari Bogor

Ilustrasi polisi tertembak
Ilustrasi peristiwa penembakan antara anggota Polri (foto: istimewa)

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Sri Kuncoro menyebutkan bahwa berkas tahap satu telah diterima, tapi pihaknya mengembalikan berkasnya ke Polres Bogor untuk dilengkapi.

Baca Juga:  Dea OnlyFans Kembali Diperiksa, Ini Agendanya

“Berkas tahap satu sudah diterima, tapi masih kurang lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik,” ucap Kuncoro.

Sebelumnya, Bripda IDF tewas tertembak senjata api rakitan ilegal pada Minggu (23/7/2023) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  Majukan Wisata di Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan Minta Kecamatan Petakan Infrastruktur

Dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. (Red)

Baca Juga:  Pemkab Garut Anggarkan Rp.1 Miliar Beli Blanko KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News