Ini Alasan Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejari Bogor

Ilustrasi polisi tertembak
Ilustrasi peristiwa penembakan antara anggota Polri (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor melimpahkan berkas perkara penembakan Brigadir Polisi Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) oleh sesama polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Muzoi, Pria Asal Nias Utara Ditemukan Tidak Bernyawa

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa dalam kasus ini lebih mengutamakan pada pembuktian peristiwa pidana tersebut.

Caranya, lanjut dia, yaitu melalui rekonstruksi untuk memperjelas materil maupun peristiwa pidana yang terjadi.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Minta Pemprov Jabar Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah Garut Selatan

“Sudah dilimpahkan, tapi P21 belum, mungkin minggu depan,” kata Rio di Cibinong, Bogor, Jumat (16/9/2023).

Mengenai ada atau tidaknya unsur kesengajaan, menurut dia akan dibuktikan di persidangan.

Baca Juga:  Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Polisi Temukan Barang Bukti Ini Usai Olah TKP