“Harapan kami, pihak pengembang segera mengurus perizinan secara kooperatif. Kalau izin sudah keluar, otomatis lebih aman dan tenang karena tanggung jawabnya jelas,” kata Erwin.
Ia menegaskan, jika segel kembali dibuka secara ilegal, kasus akan langsung dibawa ke pengadilan.
Perwakilan pengembang yang hadir di lokasi menyatakan kesediaannya menghentikan pekerjaan sambil menuntaskan proses izin.
“Baik, Pak. Akan segera dihentikan hari ini juga,” ujarnya singkat.
Pemkot Bandung berharap langkah ini menjadi pengingat bagi semua pengembang agar taat aturan, sehingga investasi properti di Bandung berjalan tertib, legal, dan memberi kepastian hukum baik bagi pengusaha maupun masyarakat. (rri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News