Daerah

Ini Alasan Pilkades Serentak di Bekasi Ditunda, Karena Pemilu 2024?

×

Ini Alasan Pilkades Serentak di Bekasi Ditunda, Karena Pemilu 2024?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2024.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan bahwa penundaan Pilkades Serentak tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan terkait agenda 2024.

Baca Juga:  Enam Petugas KPPS Meninggal Dunia, 1.995 Petugas Sakit Selama Pemilu 2024 di Jawa Barat

“Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus,” kata Rahmat di Cikarang, Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan, pertimbangan utama penundaan pilkades adalah tahun 2024 merupakan agenda politik nasional yakni tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang juga digelar serentak.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Maksimalkan Peran Puskesmas, Tekan Biaya hingga Tingkatkan Pencegahan Penyakit

Alasan berikutnya, lanjut Rahmat, adalah aspek kemampuan keuangan daerah untuk menggelar kontestasi politik tingkat desa tersebut mengingat pembiayaan daerah di tahun ini sudah teralokasi untuk penyelenggara pemilu.

Baca Juga:  Harapan Plt Bupati Cianjur di Hari Bakti PU Ke-74
Pages ( 1 of 2 ): 1 2