Daerah

Ini Ancaman Hukuman bagi 4 Oknum Polisi Penganiaya Warga di Sukabumi

×

Ini Ancaman Hukuman bagi 4 Oknum Polisi Penganiaya Warga di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggota polisi-
Ilustrasi anggota polisi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUKABUMI – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat masih terus melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota polisi dari Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.

Sebelumnya, keempat oknum anggota polisi itu diduga terlibat dalam kasus salah tangkap dan penganiayaan terhadap seorang warga di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Imbas Gempa Sesar Garsela, Helmi Budiman Minta Kawasan Wisata Darajat Garut Perlu Dikaji

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa keempat polisi tersebut akan dijatuhi sanksi disiplin. Selain itu keempatnya berpotensi menghadapi sanksi pidana.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, 15 Korban Masih Dalam Perawatan, 6 diantaranya Patah Tulang

“Yang jelas apabila memang petugas polisi (terbukti melanggar), itu akan dikenakan sanksi disiplin atau kode etik. Apabila ada pidananya, pidananya akan diproses,” ujar Ibrahim, Jumat (17/11).

Baca Juga:  Dua Pelajar SD di Sukabumi Diduga Dipaksa Berkelahi Sambil Direkam, Empat Orang Dipanggil Polisi

Menurut Ibrahim, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap 4 oknum polisi itu masih berlangsung. Ia menegaskan pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini dengan serius.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2