Pemerintah akan mengembalikan siswa kepada orang tuanya jika menolak mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku di sekolah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan di Jawa Barat yang bertanggung jawab, tanpa kekerasan, dan berorientasi pada pembentukan karakter siswa.(red)





