Daerah

Ini Jumlah Parpol di Karawang yang Sudah Daftarkan Bacaleg

×

Ini Jumlah Parpol di Karawang yang Sudah Daftarkan Bacaleg

Sebarkan artikel ini
KPU Karawang
Kantor KPU Karawang. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 12 partai politik (parpol) di Kabupaten Karawang telah mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) hingga hari ke-13 sejak dibuka jadwal masa pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 mulai 1-14 Mei 2023.

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Sukses Rampungkan Coklit Data Pemilih

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Iksan Indra Putra mengatakan bahwa pada Sabtu ada empat parpol yang mendaftarkan bacalegnya ialah Partai Gerindra, PBB, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca Juga:  Polisi Tasikmalaya Selidiki Kasus Siswi SMP Tewas di Gorong-Gorong

Menurut dia, masing-masing parpol yang datang ke KPU Karawang pada Sabtu (13/5/2023) mengajukan pendaftaran sebanyak 50 orang bakal caleg.

Dengan adanya empat parpol yang mendaftar itu, maka sudah ada 12 parpol yang mengajukan pendaftaran bakal caleg DPRD Kabupaten Karawang untuk Pemilu 2024.

Baca Juga:  Awas! SPBU di Karawang Dilarang Layani Pembelian BBM Gunakan Jerigen

Sebelumnya PAN, PPP, Partai Golkar, PDIP, NasDem, Partai Demokrat, Hanura, dan PKS telah datang ke KPU Karawang untuk mendaftarkan bakal caleg.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2