Daerah

Ini Jumlah Parpol di Karawang yang Sudah Daftarkan Bacaleg

×

Ini Jumlah Parpol di Karawang yang Sudah Daftarkan Bacaleg

Sebarkan artikel ini
KPU Karawang
Kantor KPU Karawang. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 12 partai politik (parpol) di Kabupaten Karawang telah mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) hingga hari ke-13 sejak dibuka jadwal masa pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 mulai 1-14 Mei 2023.

Baca Juga:  Polisi Amankan Empat Pelaku Kasus Pencabulan di Padalarang, Segini Ancaman Hukumannya

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Iksan Indra Putra mengatakan bahwa pada Sabtu ada empat parpol yang mendaftarkan bacalegnya ialah Partai Gerindra, PBB, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca Juga:  DPRD-Forkopimda-Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kondusifitas Bandung

Menurut dia, masing-masing parpol yang datang ke KPU Karawang pada Sabtu (13/5/2023) mengajukan pendaftaran sebanyak 50 orang bakal caleg.

Dengan adanya empat parpol yang mendaftar itu, maka sudah ada 12 parpol yang mengajukan pendaftaran bakal caleg DPRD Kabupaten Karawang untuk Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bendahara SMKN II Karawang Tilap Honor Guru Rp414 Juta

Sebelumnya PAN, PPP, Partai Golkar, PDIP, NasDem, Partai Demokrat, Hanura, dan PKS telah datang ke KPU Karawang untuk mendaftarkan bakal caleg.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2