Ini Kata Praktisi Pendidikan Majalengka Bila Sekolah Umum Tolak Siswa ABK

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sekolah umum yang bukan sekolah luar biasa (SLB) juga harus memberikan porsi kepada anak berkebutuhan khusus (ABK). Hal ini merupakan amanat dari Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang pendidikan Inklusif serta Pergub No. 2 Tahun 2012.

‎Kepala Seksi Peningkatan Mutu dan Pembinaan Pendidikan SMP Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, M. Saroni mengatakan pendidikan inklusi ini bukan hanya kewajiban SLB, namun sekolah umum juga berhak menerima anak berkebutuhan khusus.

Baca Juga:  Duh! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Pangalengan Merajalela, Tembus 5.605 Kasus

“Sebab tujuan pendidikan itu bersifat menyeluruh. Artinya, jika ada anak berkebutuhan khusus yang daftar ke sekolah umum, ya harus diterima. Sebab itu amanat peraturan,” ungkapnya, di sela-sela kegiatan sosialisasi program pendidikan Inklusif di Aula Disdik Majalengka, Selasa (25/9/2018).

Sementara itu, salah seorang praktisi pendidikan Inklusif yang memang mengajar di SLBN wilayah Majalengka, Evi Triyani SP.d mengatakan, berdasarkan ketentuannya, salah satunya UUD 1945 menyebutkan pendidikan merupakan hak setiap warga negara.

Baca Juga:  Ibu-Ibu Kelurahan Ciseureuh Dukung Padil Calonkan Diri Jadi Bupati

“Para peserta didik berkebutuhan khusus juga harus diterima di sekolah reguler. Jadi tidak hanya di SLB. Sebab yang namanya pendidikan itu untuk semua warga, tidak terkecuali, semua sekolah umum, harus menerima anak yang punya kebutuhan khusus. Dan itu semua kategori,” ungkapnya.

Evi menambahkan, ‎jika ada sekolah yang tidak menerima ABK maka akan dituntut sesuai UU yang berlaku. Namun, biasanya, ABK tertentu butuh penanganan yang lebih serius. Jika begitu, maka biasanya sekolah umum tersebut merekomendasikan agar ABK bersekolah di SLB.

Baca Juga:  Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Soal Penipuan Tilang Elektronik, Jangan Sampai Terkecoh!

“Anak-anak berkebutuhan khusus yang masih mampu silakan daftar di sekolah umum. Biasanya, kalau yang berat-berat nanti direkomendasikan ke SLB,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat