JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah memulai penyaluran anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyiapkan dana hibah sebesar Rp1,15 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada Jabar tahun 2024.
Anggaran tersebut, yang telah disiapkan sejak November 2023, akan digunakan untuk berbagai keperluan persiapan, termasuk pembuatan regulasi, penetapan tahapan, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pemutakhiran data pemilih.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut dihitung berdasarkan asumsi terdapat empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.