Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 13 April 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 13 April 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Kamis (13/4/2023) ada di satu tempat yakni Rengasdengklok dekat Pertigaan Terminal Lama.

Baca Juga:  Bank BJB Perkuat Budaya Menabung di Kalangan Pelajar Cimahi Melalui Program KEJAR

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Komunitas Skateboard Purwakarta Tidak Terima Kerap Diusir Satpol PP

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Satpol PP Cianjur Gencarkan Razia Selama Ramadhan, Targetkan Miras hingga Kos-Kosan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2