Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 5 Mei 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 5 Mei 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda, Kepala KCD Wilayah IV Disdik Jabar Ajak Ingatkan Para Pelajar Hal Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Pelaksanaan Natal di Purwakarta Bakal Berlangsung dengan Prokes Ketat

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2