Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 6 Mei 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 6 Mei 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Investigasi Geng Motor yang Buat Resah di Tasikmalaya, Warga: Pengendara Sonic 'Wededed'

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Sepekan Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol Suntana Sambangi Pondok Pesantren di Cirebon

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2