JABARNEWS | KARAWANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menutup operasional PT Artha Eka Global Asia (AEGA), produsen MinyaKita yang berlokasi di Kabupaten Karawang.
Dilaporkan, produsen MinyaKita tersebut terbukti melakukan pengurangan isi atau takaran dalam kemasan tanpa sesuai dengan takaran yang tertera.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai praktik kecurangan MinyaKita ini dan segera melakukan investigasi bersama tim Satgas Pangan Polri.
Awalnya, tim pengawas mendatangi lokasi produksi MinyaKita di Depok, namun mendapati bahwa pabrik tersebut sudah tidak beroperasi.