Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabrik pengemasannya ke kawasan Karawang Sentra Bizhub, Karawang, Jawa Barat.
“Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi baru dan menemukan bukti kuat adanya praktik pengurangan isi dalam kemasan MinyaKita. Oleh karena itu, hari ini kami menutup pabrik tersebut,” ujar Budi saat konferensi pers di lokasi pabrik, Kamis (13/3).
Dalam operasi penutupan ini, Kemendag dan Satgas Pangan Polri menyita 140 karton MinyaKita yang terbukti memiliki volume kurang dari satu liter, serta 32.284 botol kosong dengan ukuran 750-800 mL yang diduga akan digunakan untuk produksi MinyaKita yang tidak sesuai standar.
“PT AEGA baru sebulan beroperasi di tempat ini. Kami menemukan ribuan botol dengan kapasitas lebih kecil dari standar, yang seharusnya tidak digunakan untuk produk MinyaKita,” jelas Budi.