Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya kekerasan seksual dalam hubungan pacaran, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur. Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui tindakan serupa demi perlindungan terhadap generasi muda. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News