“Kami mencermati ada keinginan dari Wali Kota Bandung untuk membereskan persoalan ini di level teknis. Memang tidak ada dinas yang khusus menangani konservasi, tapi dengan menginstruksikan BKAD, terlihat ada pola baru yang ingin diterapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya, meminta pihak-pihak yang bersengketa agar menyelesaikan masalah secara internal terlebih dahulu. Namun, bila mediasi gagal, ia menilai Pemkot harus turun tangan.
“Kalau sudah deadlock, Pemkot harus turun tangan sebagai penengah. Langkahnya seperti apa, kami serahkan ke Kang Farhan sebagai Wali Kota,” katanya.
Erick menegaskan pentingnya semua langkah yang diambil tetap berpegang pada regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
“Semangatnya harus sama, yaitu persatuan dan kebersamaan. Jangan sampai ada yang dirugikan, baik pihak satu maupun lainnya. Kebun Binatang Bandung punya manfaat besar bagi masyarakat, jadi jangan sampai dibiarkan berlarut,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





