Kebun Binatang Bandung Segera Diambil Alih Pemerintah, Ini Sebabnya

Kebun Binatang Bandung
Kuda Zebra salah satu satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung.

Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Baca Juga:  Akibat Hujan Lebat Distribusi Logistik dari PPK ke PPS di Subang Terhambat

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan bahwa Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Baca Juga:  Duh! Motor Pedagang Sayuran Digondol Maling di Area Parkir Masjid Pasar Induk Cianjur

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga:  Satpol PP Jabar Sasar Jasa Ekspedisi Terkait Rokok Ilegal