“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Pemerintah juga melakukan pengamanan aset daerah Kebun Binatang Bandung sebagai Barang Milik Daerah (BMD), menyusul pengosongan aktivitas YMT dan keputusan pencabutan izin oleh Menteri Kehutanan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan langkah pengamanan dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan seluruh satwa di dalam kawasan tersebut.
“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan penanganan Bandung Zoo dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat melalui Kemenhut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kota Bandung agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.





