“Saya minta Inspektur Tambang standby 24 jam di lokasi agar evakuasi korban berlangsung aman dan sesuai protokol keselamatan,” ujarnya.
Menurut data Dinas ESDM Jabar, kawasan Gunung Kuda saat ini memiliki empat izin usaha pertambangan, termasuk milik Koperasi Al-Zariyah. Satu izin masih berada pada tahap eksplorasi, dan dua lainnya milik koperasi berbeda.
Izin operasi produksi Koperasi Al-Zariyah sendiri sebenarnya masih berlaku hingga 5 November 2025, namun batal karena pelanggaran administratif dan insiden yang terjadi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News