“Dengan adanya SIHT, tentu penerimaan DBHCHT bisa lebih tinggi lagi. Ini juga menjadi harapan petani agar bisa berkembang seperti di daerah lain yang sudah maju, misalnya Sulawesi,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Garut, Ridwan Effendi. Ia menyebut Garut saat ini memiliki 14 perusahaan dengan NPWPBKC, terdiri dari 10 perusahaan tembakau rajangan mole dan empat perusahaan rokok kretek tangan (SKT) golongan 3.
Kehadiran SIHT, kata Ridwan, diharapkan mempermudah akses perizinan cukai serta memberi fasilitas yang lebih memadai bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
“Dengan SIHT ini, IKM bisa lebih mudah memperoleh perizinan cukai dan fasilitas lainnya. Saat ini kami butuh lahan lima ribu meter persegi, sementara lahan yang ada di Banyuresmi baru tiga ribu meter persegi, jadi masih perlu tambahan pembebasan lahan,” jelasnya.
Pembangunan SIHT di Garut diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing industri hasil tembakau, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang gotong royong dan berkelanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
									




