Salah satu fokus kebijakan yang kini tengah digodok Pemprov Jabar adalah reformulasi bantuan pendidikan. Gubernur KDM menginstruksikan agar bantuan pendidikan disalurkan langsung ke siswa kurang mampu, bukan lagi melalui lembaga pendidikan.
“Daripada hibah diberikan ke institusi, lebih baik beasiswa diberikan langsung kepada siswa di lembaga pendidikan swasta,” jelas Dedi.
Hal ini juga berlaku untuk lembaga keagamaan seperti pesantren, yang sebelumnya menerima bantuan melalui institusi. Skema baru diarahkan agar manfaat bantuan benar-benar dirasakan langsung oleh santri atau siswa dari keluarga prasejahtera.
Gubernur KDM juga menyoroti praktik penahanan ijazah siswa oleh sekolah karena tunggakan biaya pendidikan. Meski praktik itu dilarang secara hukum, kenyataannya masih sering terjadi karena alasan administratif. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News