Daerah

Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Diperpanjang, Bey Machmudin Sampaikan Hal Ini

×

Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Diperpanjang, Bey Machmudin Sampaikan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan SK Perpanjangan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah, di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.

Baca Juga:  Soal KDEKS di Jabar, Bey Machmudin: Kita Punya Aset Bank Syariah Rp843 Triliun

Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).

“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Usulkan Satu Nama Calon Plh Sekda Pengganti Setiawan, Siapa Sosok yang Dipilih?

Dengan demikian Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilihan wali kota 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif dilakukan pada Februari 2025.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong Bandung Jadi Kota Ramah Wisatawan

Menurut Bey, Cheka Virgowansyah sudah punya banyak pengalaman memimpin Kota Tasikmalaya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2