
Untuk biaya kepulangan, Sugi menggunakan uang pinjaman dari seorang temannya yang bekerja di Taiwan.
Setelah mendapatkan tiket, pihak SBMI Indramayu segera berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI di Jakarta agar proses penjemputannya di Indonesia dapat berjalan lancar.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sugi langsung dijemput oleh tim SBMI.
Di sisi lain, Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Yunita Rohani, berharap kepulangan Sugi dapat membantu pihak kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu, dalam mengungkap jaringan perdagangan manusia dengan modus pengantin pesanan.
“Dengan kembalinya Sugi ke Indonesia, kami berharap kepolisian dapat lebih mudah menelusuri dan membongkar sindikat perdagangan manusia yang melibatkan perempuan Indonesia dengan modus pernikahan pesanan ke pria asal China,” ujar Yunita.