Daerah

Jadi Program Andalan, Setiap RW Akan Terima Dana Rp300 Juta Mulai Tahun 2026

×

Jadi Program Andalan, Setiap RW Akan Terima Dana Rp300 Juta Mulai Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Depok
Wali Kota Depok, Supian Suri. (foto: istimewa)

Supian meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk mematangkan seluruh aspek perencanaan program.

Mulai dari skema pemanfaatan anggaran hingga sistem pengawasan dinilai krusial agar dana tersebut tidak melenceng dari kebutuhan riil tiap wilayah.

Baca Juga:  Kepala Desa Tonjong Selewengkan Dana Samisade untuk Kebutuhan Sehari-hari

Saat ini, Bappeda Kota Depok tengah menyusun Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum pelaksanaan dana RW yang akan berlaku pada 2026.

Baca Juga:  Segera Diresmikan, Ternyata Segini Kapasitas Masjid Raya Al Jabbar

Aturan ini diharapkan memberi kepastian teknis sekaligus menjadi instrumen pencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Tak hanya soal regulasi, Pemkot Depok juga menyiapkan layanan pengaduan atau crisis center.

Baca Juga:  Polres Purwakarta ungkap Curanmor Modus Tanpa Bobol Kunci Kontak
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3