Daerah

Jadi Program Andalan, Setiap RW Akan Terima Dana Rp300 Juta Mulai Tahun 2026

×

Jadi Program Andalan, Setiap RW Akan Terima Dana Rp300 Juta Mulai Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Depok
Wali Kota Depok, Supian Suri. (foto: istimewa)

Supian meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk mematangkan seluruh aspek perencanaan program.

Mulai dari skema pemanfaatan anggaran hingga sistem pengawasan dinilai krusial agar dana tersebut tidak melenceng dari kebutuhan riil tiap wilayah.

Baca Juga:  DPRD:Stop Panic Buying! Jelang Ramadan, Stok Pangan Bandung Aman

Saat ini, Bappeda Kota Depok tengah menyusun Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum pelaksanaan dana RW yang akan berlaku pada 2026.

Baca Juga:  Depok Alami Inflasi 1,20 Persen di April 2025, Tarif Listrik Jadi Penyumbang Tertinggi

Aturan ini diharapkan memberi kepastian teknis sekaligus menjadi instrumen pencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Tak hanya soal regulasi, Pemkot Depok juga menyiapkan layanan pengaduan atau crisis center.

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Mobil Caleg DPR RI, Ini Motifnya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3