Daerah

Jadwal Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 8 Juli 2023

×

Jadwal Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 8 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap PWRI Jabar Tanggapi Isu Kekinian yang Berkembang di Masyarakat

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Lulusan SMK Simak Ini! Pelatihan Blibli Gratis dengan Uang Saku & Peluang Kerja di Bandung

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Top up Saldo Bisa Jadi Modus Pelanggaran Money Politik, Bawaslu Purwakarta Beri Perhatian Khusus
Pages ( 2 of 2 ): 1 2