Daerah

Jadwal Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 8 Juli 2023

×

Jadwal Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 8 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Hingga Idul Fitri 2022

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Selama Mudik Lebaran Penumpang KRL di Stasiun Bogor Naik 100 Persen Lebih

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Tolak Provokasi, Muspika Wanayasa Satu Suara
Pages ( 2 of 2 ): 1 2