Daerah

Jadwal SIM Keliling Subang Jumat 7 Juli 2023

×

Jadwal SIM Keliling Subang Jumat 7 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Bupati Majalengka: Setiap Kecamatan Harus Bentuk Komisi Penanggulangan AIDS

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Catat! Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Subang selama Ramadhan

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 9 November 2022
Pages ( 2 of 2 ): 1 2