Di hadapan warga, Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan jalur tambang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026.
Kepastian anggaran menjadi poin krusial bagi warga yang selama ini hidup berdampingan dengan debu, kebisingan, dan risiko kecelakaan akibat truk tambang.
Pemisahan jalur tambang dari jalan umum diproyeksikan sebagai solusi jangka pendek sekaligus jangka panjang untuk mengurangi dampak sosial dan keselamatan.
“Mudah-mudahan setelah proses appraisal selesai, kami dapat segera melakukan pembayaran pembebasan lahan. Ini adalah langkah konkret agar aktivitas tambang tidak lagi berdampak langsung pada jalan umum dan keselamatan masyarakat,” ujar Rudy.





