Jalan Rusak Tak Masuk Rencana Pembangun Tak Bisa Dianggarkan

JABARNEWS | GARUT – Sejumlah warga di wilayah selatan pelosok Garut, tepatnya di kawasan Desa Pangrumsan, Kecamatan Peundeuy mengeluhkan kondisi jalan yang sudah bertahun-tahun rusak. Kondisi itu, tentunya sangat mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar.

Menanggapi ini Bupati Garut Rudi Gunawan, kembali berjanji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut (APBD) siap untuk merehabilitasi, maupun membangun jalan, meski kewenangannya ada pada pemerintah desa sekalipun.

Hal ini dilakukan Rudi untuk menciptakan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Oleh kabupaten (Pemda Garut/red.) yang desanya tidak mampu memperbaikan jalan, siap dibantu,” kata Bupati Garut, di hadapan sejumlah awak media, Senin (09/07/18).

Baca Juga:  Cuaca Bandung Lebih Dingin Belakangan Ini, Berikut Penjelasan BMKG

Rudy menjelaskan, sejumlah jalan utama di wilayah Kabupaten Garut kewenangannya terbagi, ada jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, jalan kabupaten oleh pemerintah kabupaten dan jalan desa oleh pemerintah desa.

“Jika ada jalan rusak di pelosok daerah Garut, belum tentu wilayah kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan kewenangan pemeliharaan maupun perbaikannya oleh pemerintah desa,” tukasnya.

Kata dia, jika anggaran Desa tidak mampu membiayainya, ia siap membantu perbaikan jalan yang rusak agar perbaikannya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten atau yang tingkatannya lebih tinggi dari pemerintah Desa.

“Kalau memang desa tidak ada dananya bisa (dibantu) tapi coba lihat saja situasinya,” tandasnya.

Baca Juga:  Pasangan OKE: Siapapun Walikota Cirebon, Itulah Yang Terbaik

Sementara itu Pegawai Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang bertugas di wilayah Malangbong Ajat sudrajat, ketika dimintai keterangan terkait fasilitas dan sarana umum pasca Bencana Alam di Malangbong menyebutkan, ada sejumlah titik rawan akibat bencana alam yang tidak di masukan kedalam Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (RPTK) saat musyawarah perencanaan pembangunan ( Musrenbang Kecamatan).

“Ada beberapa titik yang saat urgent untuk dibangun akibat bencana Alam, namun sayangnya tidak terdata di Badan perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Garut. Ini karena Desa itu tidak membawanya ke Musrenbangcam dan diusulkan detail kedalam RPTK Kecamatan Malangbong,” ujar ajat pada Jabarnews.

Baca Juga:  BNPB Sebut Titik Banjir Terbanyak Ada di Kota Bekasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Uu Saepudin mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki jalan. Bahkan sedang membangun jalan baru di sejumlah tempat yang kewenangannya oleh kabupaten.

“Pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan jalan utama yang banyak dilintasi kendaraan, termasuk jalur objek wisata. Kita bertahap memperbaikinya, karena anggaran untuk jalan itu sangat besar,” ujar Uu. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat