Daerah

Jambret Smartphone, Dua Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Jambret Smartphone, Dua Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Dua orang pelaku jambret asal Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara di tangkap personil Polres Tebing Tinggi dari persembunyiannya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap Topan (28) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Sei Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi dan Ridho (23) warga Jalan Sei Padang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Dorong Kabupaten Kota Pakai Manajemen Talenta ASN

“Keduanya menjambret 2 unit smartphone miliki Laila Amanda (19) warga Jalan Letda Sujono, Lingkungan 2, Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi,” katanya, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Pengedar narkoba Asal Serdang Bedagai Ditabgkap Polisi Tebing Tinggi

Dijelaskannya, peristiwa bermula saat korban dan adiknya naik motor hendak membeli bumbu di Jalan KF Tandean, kedua smartphone tersebut diletakkan korban di dalam dashboard motor.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap di Tebing Tinggi, Ini Barang Buktinya

“Setibanya di Jalan KF Tandean, pelaku naik motor mendekati motor korban, salah seorang pelaku mengambil smartphone milik korban lalu melarikan diri,” ucap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan