Daerah

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 1 April 2023

×

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 1 April 2023

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Polres Karawang Minta Pemudik Tak Bawa Barang Mebihi Muatan

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Tamansari Kencana, Apartemen Landscape Berfasilitas Premium

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2