Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 1 April 2023

Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

JABARNEWS I KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Sabtu, 1 April 2023 ada di satu tempat yakni Parkiran Mega Mal.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Subang Hari Ini

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Berikut Ini Hal Menarik dari Pelantikan Kades Terpilih di Bogor

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 5 Juni 2023