Daerah

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Subang Senin 15 Mei 2023

×

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Subang Senin 15 Mei 2023

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Jelang Laga Persija VS Persib, Kapolres Purwakarta Minta Bobotoh dan The Jakmania Jaga Ketertiban

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Siskeudes, Bupati Majalengka 2013 - 2018: Tak Pernah Ada Informasi Mengenai Bintek

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2