Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Subang Senin 15 Mei 2023

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Senin (15/5/2023) ada di satu tempat yakni Kecamatan Jalan Cagak.

Baca Juga:  PNS Boleh Berpihak Tapi Di Bilik Suara Saja

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Rabu 14 Desember 2022

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Mobil Berisi 1.680 Botol Miras di Subang