Daerah

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 5 Mei 2023 Disini

×

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 5 Mei 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Lokasi dan Syarat Layanan SIM Keliling Karawang Rabu 2 Agustus 2023

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Senin 17 Juli 2023, Layanan SIM Keliling Purwakarta Ada di Lokasi Ini

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2