Maraknya tarif parkir tidak wajar alias “getok harga” di kawasan wisata dinilai sangat melukai kepercayaan publik dan mencoreng wajah Kota Kembang di mata wisatawan.
“Negara harus hadir sebelum keluhan menjadi viral. Bukan setelah persoalan itu mencuat di ruang publik,” tegas Farhan dalam pesan yang disampaikannya kepada para ASN.
Untuk itu, OPD Pemkot Bandung yang menjadi garda terdepan seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Koperasi dan UKM diperintahkan untuk segera turun tangan.
Mereka diminta bekerja cepat, terkoordinasi, dan konsisten membereskan kesemrawutan kota, mulai dari parkir liar hingga penataan pedagang kaki lima (PKL).
Langkah penertiban ini wajib dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.





