Tambahnya, polisi kembali melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu yang tinggal di Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Personel akhirnya berhasil meringkus pemasok sabu berinisial MYS di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 10.48 gram.
“Keempat pelaku merupakan jaringan peredaran narkoba di kota Tanjungbalai,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News