Daerah

Jelang Ramadhan DKPP Uji Kandungan Berbahaya Pada Makanan

×

Jelang Ramadhan DKPP Uji Kandungan Berbahaya Pada Makanan

Sebarkan artikel ini
Petugas DKPP saat melakukan uji sampel makanan di pasar tradisional. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

JABARNEWS I CIREBON – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan sejumlah komoditas bahan pangan di Pasar Jagasatru dan Pasar Kanoman, serta swalayan, Senin (28/03/2022).

Kepala DKPPP Kota Cirebon, Ir. Yati Rohayati mengatakan, pemeriksaan ini meliputi beberapa bahan pangan, yakni bahan pangan asal hewan, seperti daging sapi, ayam, dan ikan. Kemudian sayuran dan buah.

Baca Juga:  Wali Kota Cirebon Mendadak Sidak Pasar Tradisional, Ini Imbauannya

“Kita ambil sampel dari semua bahan pangan tersebut, kemudian diuji dengan metode rapid test oleh petugas pangan untuk mengetahui apakah ada kandungan berbahaya atau tidak,”katanya.

Baca Juga:  TPK Sarimukti Dipastikan Kelola Sampah Bandung Raya dengan Baik Selama Ramadhan

Ada tiga jenis kandungan yang diperiksa, sambung Yati, pertama, uji formalin dan pondus hydrogenii (pH) untuk daging sapi, ayam, ikan segar dan yang dikeringkan.

Baca Juga:  Pemkot Tasikmalaya Sediakan 2.200 Lowongan dari 25 Perusahaan di Bursa Kerja 2025

“Ikan segar meliputi nila, mujair, sepat, tenggiri, cumi, bandeng sampai udang. Kalau ikan yang dikeringkan ini misalnya ikan asin. Sampel yang diambil merupakan yang paling sering dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan