Daerah

Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Mobil Berisi 1.680 Botol Miras di Subang

×

Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Mobil Berisi 1.680 Botol Miras di Subang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi polisi amankan ribuan botol miras jelang ramadhan. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan sebanyak 1.680 botol minuman keras (miras) menjelang bulan Ramandhan.

Dalam operasi razia miras yang dilakukan pada Kamis (31/3/2022), polisi mengamankan 1 unit mobil box pengangkut minuman keras dari PT. Silalahi Cimahi Bandung tujuan ke Toko Sumber Air Subang.

Baca Juga:  Gunakan Pakaian Tak Senonoh, Enam Orang Biduan di Serdang Bedagai Diamankan Polisi

Miras sebanyak 1.680 botol terdiri dari berbagai merk yang diamankan di pinggir Jalan Raya Otista, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Imran Harap Pelabuhan Patimban Terintegrasi Kawasan Industri Subang, Ini Tujuannnya

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang mengatakan bahwa razia miras ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni.

“Atas perintah itu, maka kami bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Ronih.

Baca Juga:  Sering Cekcok, Ayah di Subang Tega Habisi Nyawa Anak Kandung dengan Golok
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan