Satpol PP Bogor Razia Kontrakan Tempat Prostitusi Jelang Ramadhan, Hasilnya Tak Terduga!

PSK
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan sebagai tempat prostitusi menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan bahwa upaya ini merupakan salah satu dari program Nobat atau Nongol Babat.

Baca Juga:  Sedang ‘Asik’ di Kamar Hotel Melati, Sejumlah Pasangan Mesum Kocar-Kacir Didatangi Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kamis (29/2/2024) dini hari.

Dia mengaku bahwa kontrakan itu meresahkan masyarakat setempat karena menjadi tempat prostitusi.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Melandai, Ade Yasin: Rumah Sakit Mulai Kosong

“Kontrakan itu diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat,” kata Rhama di Cibinong, Bogor, Kamis (29/2/2024).